Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu
kegiatan ibadah dalam agama Islam. yang Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilakukan dengan cara melakukan beberapa
ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti
melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu
dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan,
setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada
beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah
serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Syarat, rukun,
dan wajib umrah
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat
untuk mengerjakan haji:
1. Beragama Islam
2. Baligh, dan berakal
3. Merdeka
4. Memiliki kemampuan, adanya bekal dan
kendaraan
5. Ada mahram (khusus bagi wanita)
Sedangkan rukun umrah adalah :
1. Ihram, berniat untuk memulai umrah
2. Thawaf
3. Sai
Adapun wajib umrah adalah:
1. Melakukan ihram ketika hendak
memasuki miqat
2. Bertahallul dengan menggundul atau
memotong sebagian rambut
Keterangan:
1. Meninggalkan rukun, maka umrahnya
tidak sempurna dan wajib diulangi
2. Meninggalkan kewajiban, umrah tetap
sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM
3. Bersetubuh sebelum tahallul maka
wajib membayar seekor kambing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar